Membangun Pemerintahan Desa Pasir Jaya yang Demokratis dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Lebih Baik

Monday 20 May 2013

Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Berpotensi Konflik

TANGERANG -Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang berpotensi rawan gugagatan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya permasalahan yang muncul dalam tahapan Pilkades, yang akan diselenggarakan 31 Juni mendatang. Beberapa permasalahan yang muncul, diantaranya adalah mengenai minimnya anggaran yang diberikan pemerintah dalam membiaya Pilkades.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang hanya menyediakan anggaran Rp 15juta per-desa, dan Rp 770juta untuk biaya keamanan ke 147 desa di 29 kecamatan. Sehingga, selebihnya dibebankan kepada para kandidat, atau calon kepala desa.

Berdasarkan informasi yang didapat www.TangerangNews.com, biaya Pilkades bisa mencapai hingga Rp 500juta. Sehingga, disinyalir banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan, untuk melemahkan kandidat tertentu yang tidak mempunyai banyak uang.

Seperti yang terjadi di Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Karena tidak mampu membayar biaya sebesar Rp 350juta, Mohamad Yusuf dicoret sebagai calon Kades. Yang pada akhirnya, karena dengan dicoretnya Mohamad Yusuf dari pencalonannya, ketua panitia Pilkades Desa Gelam Jaya membuka pendaftaran gelombang ke II.

"Anehnya, dalam pendaftaran calon pada gelombang II ini, Mohamad Yusuf tidak diperbolehkan mendaftar lagi. Dengan alasan sudah gugur," ujar Suwarno, juru bicara Mohamad Yusuf , Senin (20/5).

Suwarno juga mengatakan, gugurnya Mohamad Yusuf dalam pencalonannya karena tidak bisa memenuhi persyaratan secara administrasi.

"Kalau alasan dari panitia, katanya karena Mohamad Yusuf terlambat melunasi biaya yang harus ditanggung. Dan, disini juga sempat terjadi kekacauan masalah biaya. Awalnya panitia meminta uang biaya diatas Rp 500juta. Tapi setelah beberapa kali dirapatkan, sepakat menjadi Rp 345juta. Memang, dari biaya tersebut harus ditanggung berdua oleh dua orang kandidat tersebut. Yaitu Mohamad Yusuf dengan Muldi lawannya," papar Suwarno.

Namun, karena dari pihak Mohamad Yusuf hanya mampu membayar Rp 100 juta, lanjut Suwarno, telah terjadi kesepakatan, jika kekurangannya akan ditanggung oleh Muldi.

"Waktu terjadi kesepakatan, disaksikan oleh Pak Camat. Namun, dalam perjalanan-nya, apa yang dikatakan oleh Muldi tidak ditepati, dan tahu-tahu Mohamad Yusuf oleh panitia Pilkades diberikan surat, yang isinya dia diangap mengundurkan diri," katanya.

Suwarno juga mengatakan, saat pembentukan BPD serta pantia Pilkades juga dianggap tidak transparan. Karena tidak diinformasikan kepada masyarakat luas.

"Saya juga tidak tahu, kapan BPD dibentuk, dan kapan panitia dibentuk. Tahu-tahu sudah ada proses tahapan pengambilan formulis, serta pendaftaran," tandasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Sapri mengatakan, proses Pilkades menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, yang dalam hal ini adalah bagian pemerintahan desa (Pemdes), melalui kecamatan.

"Sebenarnya camat mempunyai tanggungjawab penuh dalam pelaksanaan Pilkades ini. Mulai dari pembentukan BPD, hingga pembentukan panitia, camat harus memonitoring terus. Bahkan, pada saat penentuan biaya pun, camat harus terus memonitori. Jangan muncul setelah ada permasalahan seperti ini," ujar Sapri.

Sapri juga tidak memungkiri, masalah pembiayaan yang dibebankan oleh para calon, memang sangat berpotensi terjadi perselisihan konflik.

"Tidak menutup kemungkinan, bagi para calon yang mempunyai banyak uang, bisa saja mereka melakukan kecurangan. Seperti yang dicontohkan di Desa Gelam Jaya. Dan ini camat harus bertanggung jawab sepenuhnya. Jangan sampai terjadi penjegalan-penjegalan seperti ini," tandasnya. (MOE)

Sumber. Tangerangnews.com

No comments:

Post a Comment