Membangun Pemerintahan Desa Pasir Jaya yang Demokratis dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Lebih Baik

Friday 24 May 2013

Pilkades Kabupaten Digelar 30 Juni

Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Tangerang akan digelar serentak pada 30 Juni 2013 mendatang.

Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kecurangan dalam ajang pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Tangerang itu, seluruh Camat diminta berperan aktif melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada calon yang melanggar peraturan.

Demikian disampaikan Aziz Gunawan, Kabag Pemdes Pemkab Tangerang, kepada wartawan Jumat (10/05/2013).

Menurut Aziz, pelaksanaan pilkades yang akan digelar nantinya rawan terhadap berbagai bentuk kecurangan dan konflik, seperti adanya pengerahan massa, money politic dan arena judi.

"Apabila kecurangan itu terjadi dan ada salah satu calon yang merasa dirugikan, para camat harus berperan aktif," ujarnya.

Sesuai Peraturan Bupati No. 63 tahun 2010, Aziz menjelaskan setiap camat berhak memberi sanksi kepada kepala desa incumbent atau para calon yang bertarung dalam pilkades tersebut.

"Kita akan mencoba meminimalisir tindakan-tindakan yang akan terjadi," jelas Aziz.

Lebih lanjut Aziz berharap kepada setiap calon kepala desa yang akan bertarung harus mengedepankan budaya daerah agar tidak terjadi konflik dan tindakan yang memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Meski pilkades belum digelar, namun sejumlah persolan dalam ajang proses demokrasi tingkat desa di Kabupaten Tangerang itu sudah menimbulkan berbagai konflik.

Awal pekan lalu, di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg bahkan nyaris terjadi kericuhan menyusul adanya salah satu calon kepala desa yang dikabarkan dicoret.

Ratusan simpatisan salah satu calon kades yang tidak terima nyaris berbuat kericuhan namun berhasil diredam. (Ramzy)

Sumber. Bantenhits.com diposting pada 10 Mei 2013

No comments:

Post a Comment