Membangun Pemerintahan Desa Pasir Jaya yang Demokratis dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Lebih Baik

Monday 3 June 2013

Jelang Pilkades Uang Palsu Beredar Di Curug

Jajaran Resmob Polsek Curug, Kabupaten Tangerang berhasil meringkus YH (43) warga Perumahan Citra Raya Rt 04/06 Ds. Nalagati Kec. Panongan yang berprofesi sebagai Bank Keliling, usai mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus membeli rokok. Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita jutaan rupiah Uang palsu yang disiap diedarkan menjelang Pilkades bulan Juni mendatang.

Kanit Reskrim Polsek Curug, Iptu Sobirin menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari lima laporan masyarakat yang memperoleh uang palsu dari pembelinya, informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dengan mengerahkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

“Laporan Upal kemudian kami selidiki hingga pada minggu lalu, kami tangkap YH usai membeli rokok di sebuah warung dengan upal senilai Rp 100 ribu” terang Sobirin.

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Sobirin, awalnya YH memiliki uang palsu senilai Rp 5 juta, yang diperoleh dengan cara membelinya seharga Rp 3 juta. Setelah itu, uang tersebut diberikan kepada SD (35) yang tak lain adalah adik kandung YH sebanyak Rp 1 juta.

“Pelaku baru saja mengedarkan upal sebanyak Rp 500ribu, dengan cara membeli perlengkapan kebutuhan sehari-hari” ujar sobirin.

Atas perbuatannnya, pelaku dikenakan pasal 245 KUHP ancaman hukuman 15 tahun tentang pengedarkan uang palsu. Sementara barang bukti dari tangan pelaku 35 lembar pecahan ratusan ribu palsu, dengan total Rp 3,5 jt. (Sly)

Sumber. portaltangerang.com diposting pada 27 Mei 2013

No comments:

Post a Comment