Membangun Pemerintahan Desa Pasir Jaya yang Demokratis dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Lebih Baik

Monday 27 May 2013

Panitia Kutip Hingga Rp 500 Juta, Biaya Pilkades Fantastis

Biaya penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) se-Kabupaten Tangerang yang bakal dilaksanakan serentak pada 31 Juni mendatang, disebut-sebut mencapai angka selangit dengan nilai fantastis hingga Rp 500 juta per desa.

Hal ini dikhawatirkan berpotensi rawan gugagatan lantaran banyak peminat tak bisa ikut serta di bursa pencalonan pilkades mengingat biaya yang diberlakukan panitia pilkades tidak terjangkau. Potensi gugatan lain muncul ketika hasil pilkades disoal dalam tahapan penyelenggaraan seperti terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepala desa, dan minimnya anggaran yang diberikan pemerintah hingga panitia harus memungut biaya pada peserta Pilkades.

“Ada potensi gugat, seperti dalam mekanisme penyampaian LPJ kades lama, apa sudah dilakukan. Atau gugatan muncul dari aspek biaya lantaran dirasa mahal, hingga tidak bisa ikut dalam Pilkades,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati, Minggu (26/5) kemarin.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang hanya menyediakan anggaran Rp 15 juta per desa, ditambah Rp 770 juta dana keamanan untuk pilkades serentak di 147 desa di 29 kecamatan. “Sehingga, selebihnya dibebankan kepada para kandidat, atau calon kepala desa,”terang politisi Partai Demokrat ini.

Kata Nawa, menghangatnya dinamika politik di desa menjelang pilkades massal, muncul informasi yang bergulir menyangkut pungutan biaya yang di bebankan kepada para kandidat. Disebutkan, biaya pilkades disebut-sebut bisa mencapai hingga Rp 500juta.
Tarif tinggi ini, lanjut dia,disinyalir akan banyak terjadi penyimpangan untuk melemahkan kandidat tertentu yang tidak mempunyai banyak uang yang akhirnya tak bisa masuk bursa pencalonan.

Menurutnya, informasi biaya selangit itu seperti yang terjadi di Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis. Dijelaskan Nawa, karena tidak mampu membayar biaya sebesar Rp 350juta, Mohamad Yusuf dicoret sebagai calon kades.

“Yang pada akhirnya, karena dengan dicoretnya Mohamad Yusuf dari pencalonannya, ketua panitia pilkades membuka pendaftaran gelombang ke II. Anehnya, dalam pendaftaran calon pada gelombang II ini, Mohamad Yusuf tidak diperbolehkan mendaftar lagi dengan alasan sudah gugur," ungkap Suwarno, juru bicara Mohamad Yusuf, kemarin.

Suwarno mengatakan, gugurnya Mohamad Yusuf dalam pencalonannya karena tidak bisa memenuhi persyaratan secara administrasi. "Awalnya panitia meminta uang biaya diatas Rp 500juta. Tapi setelah beberapa kali dirapatkan, sepakat menjadi Rp 345juta. Memang, dari biaya tersebut harus ditanggung berdua oleh dua orang kandidat , yaitu Mohamad Yusuf dengan Muldi lawannya," paparnya.

Masih menurut Suwarno, karena dari pihak Mohamad Yusuf hanya mampu membayar Rp 100juta, telah terjadi kesepakatan, jika kekurangannya akan ditanggung oleh Muldi.

"Waktu terjadi kesepakatan, disaksikan oleh Pak Camat. Namun dalam perjalannannya, apa yang dikatakan oleh Muldi tidak ditepati, dan tau-tahu Mohamad Yusuf oleh panitia Pilkades diberikan surat, yang isinya dia diangap mengundurkan diri," bebernya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri, menilai, proses pilkades menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, yang dalam hal ini adalah Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda, melalui kecamatan.

"Sebenarnya camat mempunyai tanggungjawab penuh dalam pelaksanaan Pilkades ini. Mulai dari pembentukan BPD, hingga pembentukan panitia, camat harus memonitoring terus. Bahkan, pada saat penentuan biaya pun, camat harus terus memonitori, jangan muncul setelah ada permasalahan seperti ini," ujar Sapri.

Sapri juga tidak memungkiri, masalah pembiayaan yang dibebankan oleh para calon, memang sangat berpotensi terjadi perselisihan dalam pilkades. Untuk biaya yang dianggarkan oleh APBD, juga menjadi permasalahan yang dihadapi oleh panitia karena sampai saat ini dananya belum cair. Sedangkan dalam tahapan-tahapan pilkades ini panitia sudah membutuhkan banyak biaya.

"Itu juga menjadi permasalahan bagi panitia, akibatnya masalah pembiayaan dibebankan kepada para calon. Tapi yang menjadi lepas kontrol, pihak kecamatan sendiri, sehingga banyak muncul biaya melebihi ambang batas rasional, apalagi sampai angka Rp 500an juta, ini fantastis" tandasnya.(Endang/Job/KB)**

Sumber. kabar-banten.com

1 comment: